Ilmu Perundang Undangan 2: Teori dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Materi "Teori dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan" membahas dasar-dasar ilmiah yang melandasi proses pembentukan peraturan di Indonesia.

Pokok bahasan dalam materi ini meliputi:

1. Teori dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan – menguraikan teori-teori hukum yang menjadi pijakan dalam proses legislasi.

2. Rangkaian Peraturan dan Landasan Teori – menjelaskan keterkaitan antar peraturan serta dasar teoritis yang memastikan peraturan sesuai dengan asas dan hierarki hukum.

Materi ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif bagi mahasiswa hukum, akademisi, maupun praktisi agar mampu melihat pembentukan peraturan tidak hanya sebagai prosedur formal, melainkan juga sebagai kegiatan ilmiah yang berlandaskan teori hukum.





Previous Post Next Post

نموذج الاتصال