Materi ini membahas fondasi penting dalam Ilmu Perundang-undangan yang berkaitan dengan norma hukum serta sumber dan dasar hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Pokok pembahasan mencakup:
1. Norma Hukum – pengertian, jenis, serta kedudukannya sebagai aturan yang mengikat dan menjadi pijakan dalam sistem hukum.
2. Sumber dan Dasar Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan – menjelaskan sumber hukum formal dan material, serta dasar yuridis, filosofis, dan sosiologis yang melandasi proses pembentukan peraturan.
Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan literasi hukum. Informasi di dalamnya tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum individual. Gunakan sumber resmi dan konsultasi ahli bila menghadapi persoalan hukum tertentu.
