Materi ini membahas fondasi penting dalam Ilmu Perundang-undangan yang berkaitan dengan norma hukum serta sumber dan dasar hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Pokok pembahasan mencakup:
1. Norma Hukum – pengertian, jenis, serta kedudukannya sebagai aturan yang mengikat dan menjadi pijakan dalam sistem hukum.
2. Sumber dan Dasar Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan – menjelaskan sumber hukum formal dan material, serta dasar yuridis, filosofis, dan sosiologis yang melandasi proses pembentukan peraturan.

No comments:
Post a Comment