Materi ini membahas hierarki peraturan perundang-undangan serta konsep hirarki sebagai salah satu aspek fundamental dalam Ilmu Perundang-undangan.
Pokok pembahasan meliputi:
1. Hierarki Peraturan Perundang-undangan – penjelasan mengenai urutan dan kedudukan setiap jenis peraturan dalam sistem hukum nasional, termasuk dasar hukumnya.2. Konsep Hirarki – uraian tentang makna hierarki, prinsip lex superior, serta keterkaitan antara peraturan tingkat atas dan tingkat bawah.
Catatan Redaksi
Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan literasi hukum. Informasi di dalamnya tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum individual. Gunakan sumber resmi dan konsultasi ahli bila menghadapi persoalan hukum tertentu.
