Ilmu Perundang Undangan 1: Konsep Dasar Ilmu Perundang-undangan

Materi "Pertemuan 1: Konsep Dasar Ilmu Perundang-undangan" membahas landasan awal untuk memahami bagaimana peraturan perundang-undangan dikaji secara ilmiah.

Isi materi meliputi:

1. Pengertian Ilmu Perundang-undangan – menjelaskan definisi, ruang lingkup, dan kedudukannya dalam sistem hukum.

2. Istilah-istilah dalam Ilmu Perundang-undangan – mengenal berbagai konsep penting yang menjadi pijakan dalam studi peraturan.

3. Teori dalam Ilmu Perundang-undangan – menguraikan teori-teori yang mendasari pembentukan, pelaksanaan, dan evaluasi peraturan perundang-undangan.

Materi ini disusun untuk memberikan pemahaman dasar bagi mahasiswa hukum, akademisi, dan praktisi agar mampu melihat perundang-undangan tidak hanya sebagai teks hukum, tetapi juga sebagai produk ilmiah yang memiliki prinsip, asas, dan teori yang harus dipahami secara mendalam.




Previous Post Next Post

نموذج الاتصال