Materi ini membahas secara mendalam mengenai istilah, pengertian, serta perkembangan konstitusi sebagai bagian fundamental dari Hukum Tata Negara dan kajian konstitusionalisme.
Pokok bahasan meliputi:
1. Istilah dan Pengertian Konstitusi – mencakup istilah kuno dan modern, asal kata, arti semantik, sosiologis, yuridis, serta teoritis.
2. Perkembangan Konstitusi – menguraikan ide lahirnya konstitusionalisme, perkembangan konstitusi sejak abad Yunani Kuno, abad permulaan, hingga abad pertengahan.
3. Latar Belakang Konstitusi Modern dan Tujuannya – menjelaskan faktor historis, politik, dan sosial yang melandasi lahirnya konstitusi modern.
4. Fungsi dan Urgensi Konstitusi – menekankan peran konstitusi sebagai dasar kehidupan bernegara, sumber legitimasi kekuasaan, dan instrumen pengatur hubungan negara dengan warga negara.
Materi ini ditujukan untuk mahasiswa hukum, akademisi, maupun praktisi agar mampu memahami konstitusi tidak hanya sebagai dokumen hukum, tetapi juga sebagai manifestasi nilai, sejarah, dan aspirasi politik suatu bangsa.