Materi ini membahas embrio konstitusi dalam negara serta konsep supremasi konstitusi yang menjadi inti dalam Hukum Tata Negara modern.
Pokok bahasan meliputi:
1. Embrio Konstitusi dalam Negara – ditinjau dari sudut terbentuknya negara, proses pembentukan konstitusi, serta kedudukan konstitusi dalam sistem kenegaraan.
2. Supremasi Konstitusi – menguraikan arti supremasi, serta aspek yuridis, moral, dan filosofis yang menjadikan konstitusi sebagai hukum tertinggi yang mengikat seluruh elemen negara.

No comments:
Post a Comment