Update Terbaru Kasus Chromebookgate: Nadiem Makarim Diperiksa dan 4 Staf Jadi Tersangka

Ilustrasi pemeriksaan Nadiem Makarim oleh petugas terkait kasus Chromebookgate.

Kelas Hukum Online – Kasus pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan kembali memanas setelah Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka dan Nadiem Makarim diperiksa kembali sebagai saksi. Berikut perkembangan terkini yang wajib Anda ketahui:

🔍 1. Empat Staf Jadi Tersangka

Kejak­saan Agung telah secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka, terdiri dari mantan pejabat dan konsultan di Kemendikbudristek:

- Sri Wahyuningsih – Eks Direktur SD

Mulyatsyah – Eks Direktur SMP

Ibrahim Arief – Konsultan teknologi

Jurist Tan – Mantan staf khusus Nadiem, kini berada di luar negeri dan ditetapkan buron.

Mereka diduga merancang petunjuk teknis pengadaan yang hanya mengarahkan pada Chromebooks, sehingga berpotensi membuat program tak efektif dan menyebabkan kerugian negara.

💸 2. Kerugian Negara Hampir Rp2 Triliun

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) menyatakan bahwa kesalahan dalam menentukan sistem operasi Chromebooks menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,9 triliun. Angka ini mencakup spesifikasi yang tidak cocok untuk daerah terpencil dan potensi overpricing.

📞 3. Nadiem Diperiksa untuk Kedua Kali

Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus selama sekitar sembilan jam pada Selasa, 15 Juli. Ia hadir sebagai saksi, dengan status dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Penyidik menggali peran pengawasan dan kontribusi Nadiem dalam proses pembuatan petunjuk teknis, termasuk agenda Zoom meeting yang melibatkannya.

📱 4. “Mas Menteri Core Team” – Fakta WhatsApp Group

Salah satu temuan menetapkan bahwa grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” dibentuk sejak Agustus 2019, beberapa bulan sebelum ia dilantik, oleh Jurist Tan, untuk menggodok program digitalisasi sekolah.

Pengaturan dalam grup itu erat kaitannya dengan pemilihan Chrome OS sebagai platform utama, padahal kajian teknis sebelumnya merekomendasikan sistem berbasis Windows.

🔧 5. Modus Dugaan Rekayasa Teknis

Tim penyidik menemukan bahwa munculnya petunjuk teknis kedua, yang mengutamakan Chromebook, berawal dari meeting daring pada April–Mei 2020. Pertemuan tersebut diduga disertai perintah terarah meski para tersangka tidak memiliki wewenang teknis murni.

Ini dinilai sebagai indikasi kolusi antarlembaga yang merugikan tujuan program di sektor 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Baca juga DPR Kritik Putusan MK Soal Pemilu: Dinilai Langgar Konstitusi, Seluruh Fraksi Kompak Tolak

🏢 6. Penyelidikan Masih Berlanjut

Sampai saat ini, Kejagung mencatat lebih dari 40 saksi telah diperiksa, termasuk mantan stafsus, vendor penyedia, dan pejabat GoTo (seperti Andre Soelistyo dan Melissa Juminto). Selain itu, penyidik telah menggeledah berbagai kantor, termasuk apartemen stafsus eks-menteri dan kantor GoTo.

⚖️ 7. Status Hukum dan Proses Lanjutan

- Nadiem Makarim berstatus saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum ditemukan bukti aliran dana langsung ke dirinya.

- Kejaksaan masih menelusuri kemungkinan tersangka baru, termasuk badan usaha dan individu yang mempengaruhi vendor dalam rancangan juknis.

- Penyidik fokus pada dokumen petunjuk teknis, kontrak elektronik, notulen rapat Zoom, dan bukti komunikasi dalam grup WA.

📌 8. Mengapa Ini Penting?

- Transparansi anggaran: Dugaan ini menyoroti pentingnya mekanisme terbuka dalam proyek besar negara, terutama di sektor pendidikan.

Akuntabilitas publik: Apakah pemimpin sektor pendidikan sejauh ini telah dibuktikan menjalankan fungsi pengawasan sesuai aturan?

Penegakan hukum tanpa pandang status: Terjemahan selanjutnya akan menunjukkan apakah proses hukum benar-benar objektif dan menyasar semua pihak terkait.

📣 Pantau & Kawal Proses Hukum!

Publik harus tetap mendapat informasi transparan tentang perkembangan perkara ini hingga disegelar persidangan. Apakah Kejagung akan terus mendalami aliran dana dan menetapkan Nadiem sebagai tersangka? Ataukah kasus ini merambat ke level baru?

🛑 Kelas Hukum Online mengajak Anda untuk terus memantau informasi resmi, berpikir kritis, dan mengawal proses hukum demi tegaknya demokrasi berbasis hukum di Indonesia.


أحدث أقدم

نموذج الاتصال