Dalam kehidupan bernegara, peraturan perundang-undangan memiliki peran penting sebagai dasar dalam mengatur hubungan antara negara, pemerintah, masyarakat, dan warga negara. Setiap kebijakan publik, kewenangan lembaga negara, hak dan kewajiban warga negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan pada prinsipnya harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Namun, tidak semua peraturan memiliki kedudukan yang sama. Ada peraturan yang berada pada tingkat lebih tinggi, dan ada pula peraturan yang berada pada tingkat lebih rendah. Oleh karena itu, penting untuk memahami hierarki peraturan perundang-undangan agar pembaca dapat mengetahui urutan, kedudukan, serta hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lainnya.
Pengertian Hierarki Peraturan Perundang-Undangan
Hierarki peraturan perundang-undangan dapat dipahami sebagai susunan tingkatan peraturan hukum yang berlaku dalam suatu negara. Dalam susunan tersebut, peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Dengan adanya hierarki, sistem hukum menjadi lebih tertib dan terarah. Peraturan tidak dibuat secara berdiri sendiri, tetapi harus mengikuti dasar hukum yang lebih tinggi. Misalnya, peraturan pemerintah harus dibuat untuk menjalankan undang-undang, sedangkan peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan lain yang lebih tinggi.
Secara sederhana, hierarki peraturan perundang-undangan adalah urutan kedudukan peraturan hukum dari yang paling tinggi sampai yang lebih rendah.
Dasar Hukum Hierarki Peraturan Perundang-Undangan
Dasar hukum utama mengenai jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah dengan peraturan perundang-undangan terkait.
Undang-undang tersebut mengatur berbagai hal penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, mulai dari asas pembentukan, jenis dan hierarki, materi muatan, perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, hingga pengundangan peraturan.
Dengan adanya pengaturan tersebut, pembentukan peraturan perundang-undangan diharapkan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan mengikuti tata cara yang pasti, baku, dan standar.
Urutan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia pada prinsipnya terdiri atas:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;
- Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
- Peraturan Pemerintah;
- Peraturan Presiden;
- Peraturan Daerah Provinsi;
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Urutan tersebut menunjukkan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menempati kedudukan tertinggi dalam sistem hukum nasional. Semua peraturan yang berada di bawahnya harus sejalan dan tidak boleh bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.
Makna Setiap Tingkatan Peraturan
Setiap tingkatan peraturan memiliki kedudukan dan fungsi yang berbeda. Perbedaan ini penting dipahami agar pembaca tidak menyamakan semua jenis peraturan sebagai aturan yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
- UUD NRI Tahun 1945: merupakan hukum dasar tertulis tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
- Ketetapan MPR: merupakan produk hukum MPR yang masih diakui sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
- Undang-Undang/Perppu: mengatur materi penting yang membutuhkan persetujuan DPR bersama Presiden, sedangkan Perppu ditetapkan Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
- Peraturan Pemerintah: dibentuk untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.
- Peraturan Presiden: dibentuk untuk melaksanakan perintah peraturan yang lebih tinggi atau menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.
- Peraturan Daerah Provinsi: dibentuk oleh pemerintah daerah provinsi bersama DPRD provinsi.
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota: dibentuk oleh pemerintah daerah kabupaten/kota bersama DPRD kabupaten/kota.
Dalam praktik, masih terdapat pula jenis peraturan lain yang ditetapkan oleh lembaga negara, kementerian, badan, atau lembaga tertentu. Namun, keberadaan peraturan tersebut tetap harus didasarkan pada kewenangan yang sah dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Prinsip Peraturan yang Lebih Rendah Tidak Boleh Bertentangan dengan Peraturan yang Lebih Tinggi
Salah satu prinsip penting dalam hierarki peraturan perundang-undangan adalah bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Prinsip ini sering dikenal dengan asas lex superior derogat legi inferiori, yaitu aturan yang lebih tinggi mengesampingkan aturan yang lebih rendah apabila terjadi pertentangan.
Contohnya, apabila suatu peraturan daerah mengatur ketentuan yang bertentangan dengan undang-undang, maka peraturan daerah tersebut dapat dipersoalkan keabsahannya. Dalam konteks tertentu, peraturan yang bertentangan dapat diuji melalui mekanisme pengujian peraturan perundang-undangan sesuai kewenangan lembaga yang berwenang.
Contoh sederhana: jika suatu peraturan daerah membatasi hak warga negara secara berlebihan dan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, maka peraturan tersebut dapat dinilai bermasalah dari segi hierarki hukum.
Fungsi Hierarki dalam Sistem Hukum Nasional
Hierarki peraturan perundang-undangan memiliki fungsi penting dalam menjaga ketertiban sistem hukum nasional. Tanpa hierarki, peraturan dapat saling bertentangan dan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Beberapa fungsi penting hierarki peraturan perundang-undangan antara lain:
- Menjaga kepastian hukum: masyarakat dapat mengetahui peraturan mana yang memiliki kedudukan lebih tinggi.
- Mencegah pertentangan norma: pembentuk peraturan harus menyesuaikan aturan yang dibuat dengan peraturan di atasnya.
- Menjadi pedoman pembentukan peraturan: lembaga pembentuk peraturan harus memperhatikan jenis, materi muatan, dan kewenangan pembentukan peraturan.
- Menjadi dasar pengujian peraturan: apabila suatu peraturan dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, maka dapat dilakukan pengujian sesuai mekanisme hukum.
Dengan demikian, hierarki bukan hanya soal urutan formal, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, tertib administrasi pemerintahan, dan perlindungan hak masyarakat.
Catatan KHO
Memahami hierarki peraturan perundang-undangan penting bagi mahasiswa hukum, aparatur pemerintahan, praktisi, maupun masyarakat umum. Dengan memahami hierarki, seseorang dapat menilai apakah suatu peraturan dibuat berdasarkan kewenangan yang tepat dan apakah isinya selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
Semakin tinggi kedudukan suatu peraturan, semakin kuat pula posisinya sebagai dasar bagi peraturan di bawahnya.
Penutup
Hierarki peraturan perundang-undangan merupakan susunan tingkatan peraturan hukum dari yang paling tinggi sampai yang lebih rendah. Di Indonesia, hierarki tersebut dimulai dari UUD NRI Tahun 1945, Ketetapan MPR, Undang-Undang atau Perppu, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi, hingga Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Dalam praktik hukum, pemahaman mengenai hierarki sangat penting agar pembentukan dan penerapan peraturan berjalan tertib, tidak saling bertentangan, serta tetap sejalan dengan prinsip negara hukum.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan literasi hukum. Informasi di dalamnya tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum individual. Gunakan sumber resmi dan konsultasi ahli bila menghadapi persoalan hukum tertentu.
